TIM KENDALI MUTU KENDALI BIAYA BPJS KANTOR CABANG JAKARTA UTARA |
Oleh dr. Riki Tsan, SpM
Beberapa tahun yang dulu dr. Netty Siahaan ( saat itu menjabat sebagai Direktur RSUD Cilincing ) menetapkan dr. Hendra, SpB dan dr. Riki Tsan, SpM sebagai perwakilan Komite Medik untuk dimasukkan di dalam Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) BPJS-Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Utara.
Kewajiban membentuk TKMKB serta berbagai aturan terkait struktur, tugas, tanggung jawab dan lain lain diuraikan secara rinci di dalam Peraturan BPJS Kesehatan nomor 8 tahun 2016 tentang Penerapan Kendali Mutu dan Kendali Biaya pada Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.