Sabtu, 23 November 2013

TANGKAP & JEBLOSKAN DOKTER KE PENJARA !.

http://www.acehclick.com
Ironis!. Harian Kompas edisi 13 November 2013 memberitakan bahwa 3 orang dokter spesialis kebidanan dan kandungan di Menado diputus bersalah oleh Mahkamah Agung karena melakukan tindak pidana berbentuk malpraktek dan harus mendekam di penjara selama 10 bulan.

Salah seorang dokter   diciduk di Balikpapan dan segera dijebloskan ke rumah tahanan, sementara 2  dokter lainnya buron dan masuk kedalam DPO ( Daftar Pencarian Orang ).

‘Dosa’ mereka adalah bertindak cepat dan sigap menolong pasien gawat darurat dengan ketuban pecah dini tanpa memberitahukan kepada keluarga pasien. Si pasien meninggal dunia tetapi anaknya selamat dan sekarang tumbuh sehat.

Sedangkan, para dokter yang sudah mati matian berusaha membantu si ibu itu diganjar dengan menginap gratis di ‘hotel prodeo’ dan dipermalukan nama baiknya. Sungguh, menyedihkan dan mengenaskan!.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar