Di dalam Islam mazhab Syi'ah Imamiyah, Imam Ali Zainal Abidin diyakini
sebagai 'manusia suci' dari silsilah Keluarga ( Ahlulbait ) Nabi SAW dan memiliki gelar As Sajjad yang artinya orang yang banyak bersujud. Beliau juga dikenal sebagai seorang sufi dan wali Allah yang telah
mencapai 'maqom mukasyafah' yakni peringkat tertinggi dalam kemampuan
menyingkap tabir ketuhanan.
Akhlaknya amat mempesona.
Suatu hari, tatkala Imam baru saja keluar dari masjid, beliau dihadang oleh seseorang yang kemudian mencaci maki dan menghujat dirinya.Tentu saja, orang-orang di sekitar masjid segera bereaksi dan ingin 'menghajar' lelaki tersebut, namun Imam mencegah mereka. Beliau malah menghampiri orang itu dan berkata kepadanya dengan lemah lembut, 'Apa yang engkau tidak ketahui dari diriku lebih banyak lagi. Apakah engkau butuh sesuatu sehingga aku dapat membantumu ?'.
Imam memberinya seribu dirham.Si lelaki merasa amat malu dan berkata, 'Saya bersaksi bahwa engkau benar-benar cucu Rasulullah '. Imam menjawab, 'Kami ini Ahlulbait, jika sudah memberi, pantang menginginkan balasannya'.
Akhlaknya amat mempesona.
Suatu hari, tatkala Imam baru saja keluar dari masjid, beliau dihadang oleh seseorang yang kemudian mencaci maki dan menghujat dirinya.Tentu saja, orang-orang di sekitar masjid segera bereaksi dan ingin 'menghajar' lelaki tersebut, namun Imam mencegah mereka. Beliau malah menghampiri orang itu dan berkata kepadanya dengan lemah lembut, 'Apa yang engkau tidak ketahui dari diriku lebih banyak lagi. Apakah engkau butuh sesuatu sehingga aku dapat membantumu ?'.
Imam memberinya seribu dirham.Si lelaki merasa amat malu dan berkata, 'Saya bersaksi bahwa engkau benar-benar cucu Rasulullah '. Imam menjawab, 'Kami ini Ahlulbait, jika sudah memberi, pantang menginginkan balasannya'.
Imam Zainal Abidin as juga dikenang sebagai tokoh
pembela Hak Azasi Manusia ( HAM ). Beliau mewariskan kepada kita sebuah
risalah yang sangat mengagumkan, berjudul 'Risalah Al-Huquq', Risalah
ini memuat uraian kewajiban manusia kepada Tuhan, kepada diri sendiri,
kepada sesama manusia dan kepada sesama makhluk Tuhan. Juga dirinci
soal hak dan kewajiban rakyat kepada penguasa dan sebaliknya.
'Risalah Al Huquq' sangat mengagumkan karena ditulis pada abad ke 7
Masehi, 500 tahun sebelum munculnya Dokumen Magna Charta di Inggris yang
kelak akan melahirkan apa yang kini kita sebut sebagai Deklarasi Umum
Hak Asasi Manusia ( Universal Declaration of Human Right - UDHR ) saat
sidang Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember
1948 di Palais de Chaillot, Paris. 'Risalah Al Huquq' adalah 'cikal
bakal' UDHR pertama di dunia.
Uraian panjang di atas hanya
ingin menegaskan bahwa sebetulnya ajaran agama itu amat menekankan
tentang kemanusiaan. Keliru sekali kalau dikatakan bahwa agama itu
mengajarkan kekerasan terhadap kemanusiaan serta menolak dan menafikan
HAM.
Itulah sebabnya jika ingin tahu seputar isu kemanusiaan (
humanity ), cukuplah belajar dan memahami agama, khususnya ajaran
ajaran dari Imam Zainal Abidin, sang Tokoh Pembela HAM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar