Suatu malam, datang seorang ibu ke tempat praktekku di Bekasi. Si ibu
menderita buta katarak. Tidak ada cara untuk membantu memulihkan
kembali penglihatannya selain dengan operasi katarak. Segera setelah
mendengar penjelasanku, wajahnya terlihat muram dan sedih. Dia
membayangkan betapa besar biaya yang harus dikeluarkannya buat operasi
itu. Jangankan untuk operasi, untuk makan sehari hari saja dia sudah
amat kesusahan.
Aku berfikir keras bagaimana membantu si ibu. Dan...kenapa tidak dengan BPJS ?.
Segera kunyalakan laptop dan mengakses website BPJS Kesehatan (http://bpjs-kesehatan.go.id/index.php/home) . Disana tersedia fitur pendaftaran online ( e-registration) untuk peserta baru. Setelah mengisi formulir dan membayar iuran BPJS sebesar Rp. 25.500 ( kelas III ) lewat virtual account, kartu BPJS si ibu siap dicetak. Dan 'ajaib'nya semua ini hanya dilakukan di kamar praktek !.
Dua hari kemudian, si ibu berhasil menjalani operasi katarak tanpa membayar uang sepeserpun. Wajahnya kini berseri seri karena sudah bisa melihat kembali dan dokter yang mengoperasinyapun turut merasa bahagia.
Ini sebuah contoh bagaimana kita bisa memanfaatkan BPJS untuk membantu operasi pasien katarak. Bahkan dimungkinkan untuk membiayai kegiatan bakti sosial ( baksos ) katarak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar