Ternyata, sejak zaman OLD , besaran imbalan jasa dokter telah menjadi perdebatan yang tak habis habisnya.
Ada sebuah buku berjudul 'Etik Kedokteran dan Hukum Kesehatan' yang ditulis oleh 2 orang Guru Besar FK USU, Prof.dr.M.Jusuf Hanafiah,Sp.OG(K) dan Prof.dr.Amri Amir, Sp.KF(K).
Buku ini terbit pertama kali 11 tahun yang lalu dan telah dicetak ulang beberapa kali
Pada Bab Imbalan Jasa Dokter, bagian Pedoman Imbalan Jasa Dokter , kita
mungkin akan tertawa geli membaca beberapa potongan kalimat disana.
Salah seorang Guru Besar itu menulis sebagai berikut :
Untuk konsultasi pada dokter umum kira kira seharga 10 kilogram beras,
sedangkan untuk dokter spesialis seharga 20 kilogram rata rata.....



(halaman 58-59)
Jika saran ini diterapkan di era JKN-BPJS sekarang ini, maka boleh jadi
para dokter akan hidup lebih sejahtera dan lebih makmur karena bisa
mendapatkan take home pay yang lebih besar.....



Wallahu'alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar