Sabtu, 03 Maret 2018

SPESIALIS DIBAYAR BERAS


Ternyata, sejak zaman OLD , besaran imbalan jasa dokter telah menjadi perdebatan yang tak habis habisnya.

Ada sebuah buku berjudul 'Etik Kedokteran dan Hukum Kesehatan' yang ditulis oleh 2 orang Guru Besar FK USU, Prof.dr.M.Jusuf Hanafiah,Sp.OG(K) dan Prof.dr.Amri Amir, Sp.KF(K).

Buku ini terbit pertama kali 11 tahun yang lalu dan telah dicetak ulang beberapa kali

Pada Bab Imbalan Jasa Dokter, bagian Pedoman Imbalan Jasa Dokter , kita mungkin akan tertawa geli membaca beberapa potongan kalimat disana. 

Salah seorang Guru Besar itu menulis sebagai berikut :
' Ada yang menyarankan imbalan jasa untuk dokter disesuaikan dengan harga bahan pokok makanan ( beras ).
Untuk konsultasi pada dokter umum kira kira seharga 10 kilogram beras, sedangkan untuk dokter spesialis seharga 20 kilogram rata rata.....
(halaman 58-59)

Jika saran ini diterapkan di era JKN-BPJS sekarang ini, maka boleh jadi para dokter akan hidup lebih sejahtera dan lebih makmur karena bisa mendapatkan take home pay yang lebih besar.....

Wallahu'alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar